Estri : Yah, aku nanti bayar fidyah aja atau puasa juga ya yah ?
Cuami : Kalo mengkhawatirkan si kaka, biasanya bayar fidyah, tapi biar aman mending bayar puasa juga
Estri : Jadi dua duanya gitu yah???
Cuami : Iya, Fidyah juga nanti Puasa juga
Estri : Hoooooo......
Mari kita bertanya pada pakar ahlinya : from (http://muslimah.or.id/fikih/antara-qadha-dan-fidyah-bagi-ibu-hamil-dan-menyusui.html)
1. Untuk Ibu Hamil dan Menyusui yang Mengkhawatirkan Keadaan Dirinya Saja Bila Berpuasa
Bagi ibu, untuk keadaan ini maka wajib untuk mengqadha (tanpa fidyah) di hari yang lain ketika telah sanggup berpuasa. Keadaan ini disamakan dengan orang yang sedang sakit dan mengkhawatirkan keadaan dirinya. Sebagaimana dalam ayat,
“Maka jika di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka wajib baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.” (Qs. Al Baqarah[2]:184)
2. Untuk Ibu Hamil dan Menyusui yang Mengkhawatirkan Keadaan Dirinya dan Buah Hati Bila Berpuasa
Sebagaimana keadaan pertama, sang ibu dalam keadaan ini wajib mengqadha (saja) sebanyak hari-hari puasa yang ditinggalkan ketika sang ibu telah sanggup melaksanakannya.
Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Para sahabat kami (ulama Syafi’iyah) mengatakan, ‘Orang yang hamil dan menyusui, apabila keduanya khawatir dengan puasanya dapat membahayakan dirinya, maka dia berbuka dan mengqadha. Tidak ada fidyah karena dia seperti orang yang sakit dan semua ini tidak ada perselisihan (di antara Syafi’iyyah).
3 .Untuk Ibu Hamil dan Menyusui yang Mengkhawatirkan Keadaan si Buah Hati saja
Dalam keadaan ini, sebenarnya sang ibu mampu untuk berpuasa. Oleh karena itulah, kekhawatiran bahwa jika sang ibu berpuasa akan membahayakan si buah hati bukan berdasarkan perkiraan yang lemah, namun telah ada dugaan kuat akan membahayakan atau telah terbukti berdasarkan percobaan bahwa puasa sang ibu akan membahayakan.
- Dalil ulama yang mewajibkan sang ibu untuk membayar qadha saja.
Dalil yang digunakan adalah sama
sebagaimana kondisi pertama dan kedua, yakni sang wanita hamil atau
menyusui ini disamakan statusnya sebagaimana orang sakit.
- Dalil ulama yang mewajibkan sang Ibu untuk membayar fidyah saja.
Dalill yang digunakan adalah sama sebagaimana dalil para ulama yang mewajibkan qadha dan fidyah, yaitu perkataan Ibnu Abbas radhiallahu’anhu,
“Wanita hamil dan menyusui, jika takut terhadap anak-anaknya, maka
mereka berbuka dan memberi makan seorang miskin.” ( HR. Abu Dawud)
dan perkataan Ibnu ‘Umar radhiallahu’anhu ketika
ditanya tentang seorang wanita hamil yang mengkhawatirkan anaknya, maka
beliau berkata, “Berbuka dan gantinya memberi makan satu mud gandum
setiap harinya kepada seorang miskin.” (al-Baihaqi dalam Sunan dari jalan Imam Syafi’i, sanadnya shahih)
Dan ayat Al-Qur’an yang dijadikan dalil bahwa wanita hamil dan menyusui hanya membayar fidyah adalah, “Dan
wajib bagi orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa)
membayar diyah (yaitu) membayar makan satu orang miskin.” (Qs. Al-Baqarah [2]: 184)
- Dalil ulama yang mewajibkan sang Ibu untuk mengqadha dengan disertai membayar fidyah
Dalil sang ibu wajib mengqadha adalah
sebagaimana dalil pada kondisi pertama dan kedua, yaitu wajibnya bagi
orang yang tidak berpuasa untuk mengqadha di hari lain ketika telah
memiliki kemampuan. Para ulama berpendapat tetap wajibnya mengqadha
puasa ini karena tidak ada dalam syari’at yang menggugurkan qadha bagi
orang yang mampu mengerjakannya.
Sedangkan dalil pembayaran fidyah adalah para ibu pada kondisi ketiga ini termasuk dalam keumuman ayat berikut,
“…Dan wajib bagi orang-orang yang berat
menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu)
memberi makan seorang miskin…” (Qs. Al-Baqarah [2]:184)
Hmmm.... dari informasi yang gue baca so gue menyimpulkan better melakukan Fidyah dan Mengqadha juga, toh kedua duanya juga insya Allah memberikan pahala kan .......(ck..ck..ck harusnya si Estri dengerin Cuami aja udah cukup ya :p)
saran dari mamerku juga gitu ci... and better bayar fidyahnya sebelom lebaran :D
BalasHapusInsya Allah SIAP :)
Hapusinfo yang sangat berguna untukku jugaaa..ah makasih lho ciii
BalasHapussoalnya akyu pun sempet bingung deh >.<
Alhamdullilah ada faedahnya berarti blognya
Hapussama samaaaaaaaaaa bumil :*