Hayooo man teman..jangan mentang mentang udah pada gajian, mentang mentang selipan THR udah muncul, tapi bukan berarti lupa sama zakatnya kan ???????
Selama ini masalah zakat selalu menjadi salah satu concern utama saya sehabis menerima rezeki apapun itu bentuknya. KENAPA ?????
Hal ini bermula dari kurang lebih 2 tahun lalu, saat sedang rajin rajinnya menjadi salah satu anak pengajian di YISC Al-Azhar. Kebetulan proses pengajian yang dijalanin setiap minggunya berupa Bimbingan Studi Qurán secara Iqra dan General, until one day ketika sedang menjalani proses BSQ General, saat itu proses ilmu zakat yang terefresh kembali, terucap ketika salah satu narasumber menyatakan :
"....hati hati lo teman teman, mendefinisikan zakat itu berbeda dengan sedekah. Zakat merupakan salah satu rukun Islam, maka hukum berZAKAT adalah WAJIB (fardhu)"
*GLUK* soooooo???? selama ini yang saya lakukan sedekah atau Zakat??? *Tertohok*
Kita lihat apa bedanya : source : Zakat
"Zakat, infak dan sedekah termasuk amal ibadah yang dianjurkan untuk dibayarkan dalam ajaran agama Islam. Ibadah tersebut dilakukan dengan cara memberikan sesuatu yang kita miliki yang membawa manfaat bagi orang lain. Masyarakat umumnya terkaburkan oleh tiga istilah tersebut sehingga sering menyamakan ketiganya sebagai sedekah biasa. Sebenarnya, apakah perbedaan zakat, infak dan sedekah?
Pengertian zakat adalah mengambil sebagian harta dengan ketentuan tertentu untuk diberikan kepada kelompok tertentu. Menurut kewajiban melakukannya, zakat adalah amal ibadah yang wajib dijalankan oleh setiap muslim yang dikenai kewajiban membayar zakat dan diberikan kepada 8 golongan masyarakat. Sedangkan amal sedekah dan infak tidak wajibkan, hanya saja disunnahkan untuk dilakukan umat Islam.
Menurut ahli fiqih, pengertian infak adalah semua jenis pembelanjaan seorang muslim untuk kepentingan diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat. Sedangkan sedekah adalah bentuk infak yang lebih khusus lagi, yaitu pembelanjaan yang dilakukan di jalan Allah. Bersedekah tidak harus berupa uang. Kita juga dapat melakukannya dengan cara berbagi pikiran yang berguna dan membantu dengan tenaga.
Perbedaan zakat, infak dan sedekah yang kedua adalah waktu pembayarannya. Kita dapat berinfak dan bersedekah kapan saja ketika memiliki kemampuan membayarnya. Sedangkan waktu pembayaran zakat hanya boleh dilakukan pada masa-masa tertentu saja. Zakat fitrah wajib dibayarkan selama bulan Ramadhan, lalu zakat maal dibayarkan ketika telah mencapai nisabnya dan dimiliki penuh selama setahun."
So sudah jelas kan di mana bedanya. :) :)
Ternyata sedekah dan infaq sifatnya sunah dan jika kita saat ini menyerahkan sesuatu tanpa diawali dengan niat untuk berzakat maka bisa terhitung bentuknya adalah sedekah. Macam-macam Zakat sebenarnya hanya ada :
a. Zakat Fitrah.
Besar zakat yang harus dikeluarkan 3,5 liter. Pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan dengan membayar harga dari makanan pokok daerah tersebut
Waktu Pembayaran ditandai dengan tenggelamnnya matahari di Bulan Ramadhan
b. Zakat Maal (harta).
Kalau yang ini bentuknya macam macam untuk detailnya mungkin bisa langsung browsing aja kali yaaaaa. Banyak detailnya, karena yang punya perusahaan aja ada zakatnya...yang punya emas aja ada zakatnya...yang punya investasi ada zakatnya....yang punya tabungan juga punya zakatnya.
Tapi salah satu yang ga boleh dilupa menurut saya adalah ZAKAT PROFESI : besarnya yaitu 2,5%
Perhitungannya : (Upah Kotor - Pengeluaran per bulan) * 2,5%
Siapa yang berhak menerima ?????
Berdasarkan surat At-taubah: 60, Allah SWT telah menentukan golongan yang berhak menerima dana zakat.
"Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."
Dan yang penting jangan lupa :
Innamal A’malu bin Niyyat, sesungguhnya amal itu bergantung atas niatnya. (HR Bukhari)
Kalo kita tidak diniatkan Allah juga tidak akan tahu tujuan kita. Niatkanlah walaupun hanya dalam hati
Selamat berzakat ya man teman, just remember : 2,5 % harta kita adalah hak mereka
Ga mau khan......kalo 2.5 % hak kita hilang, hanya karena lupa berzakat :) :)
Selamat beribadah ya, semoga bermanfaat *cup cup*



Tidak ada komentar:
Posting Komentar